JURNALPALOPO- Tujuh orang kader Partai Demokrat, dipecat atau diberikan sanksi berupa pemberhentian tetap secara tidak terhormat.
Pemberhentian tujuh kader ini, karena dianggap terlibat dalam gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pemberhentian ini, sudah sesuai dengan keputusan dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan beberapa kali rapat dalam jangka satu bulan.
Baca Juga: Fakta Unik: Lima Manfaat Kesehatan yang Akan Anda Peroleh saat Push Up Sebelum Tidur Malam Hari
Baca Juga: Manfaat Tanaman Kacang Hijau, Cocok Dikonsumsi Pengantin Baru hingga Menjaga Kesehatan Jantung
Adapun tujuh nama yang masuk dalam daftar pemberhentian tersebut antara lain, Marzuki Alie (Mantan Sekertaris Jendral PD), Darmizal (Senior Politik PD), Syofwatillah Mohzaid (Mantan Anggota DPR RI, 2 periode, praksi Demokrat).
Menyusul Yus Sudarso (Mantan Ketua DPP PD Bisang SDM, Perhubungan), Tri Yulianto (Mantan Anggota Komisi VII DPRI), Ahmad Yahya (Senior Politi PD), dan Jhoni Allen Marbun (Mantan Anggota DPRI 2009-2014).
Hal tersebut disampaikan oleh Herzaky Mahendra Putra selaku Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat.