JURNALPALOPO.COM- Empat orang pelaku penganiayaan diringkus Resmob Satreskrim Polres Palopo.
Penangkapan tersebut dilakukan Polres Palopo, Rabu, 08 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WITA.
Kejadian ini berlangsung di perumahan Istana Luwu Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara Kota Palopo.
Baca Juga: Breaking News: Laporan Langsung Kapolres Palopo, Air Sungai Latuppa Meluap, Warga Diminta Waspada
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari pelapor bernama Tandi terkait kejadian Selasa 07 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WITA di jalan Tandipau, pinggir Sungai Boting, Kota Palopo.
Identitas Para Pelaku
Muh. Nurfiqih alias Fake (17) pelajar, alamat di jalan Tandipau, Ajun Wahyudi alias Citra (26), buruh bangunan, alamat di jalan Tandipau.
Dahlan Karim alias Dahlan (37) tanpa pekerjaan, alamat di jalan Tandipau. Akbar Ali alias Citra (29) tanpa pekerjaan, alamat di jalan Tandipau.
Baca Juga: Alhamdulillah, KKLR Sulsel Kembali Salurkan 1 Ton Beras untuk Korban Musibah di Kabupaten Luwu