JURNALPALOPO.COM- Pusat Niaga Palopo kini jadi salah pusat edar obat daftar G.
Sekaitan hal tersebut, Polres Palopo lewat Polsek Wara melakukan penyelidikan intens.
Awalnya informasi peredaran obat daftar G diperoleh dari warga, yang beraktifitas di Pusat Niaga Palopo.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Korban Banjir Luwu, Polres Palopo Berikan Trauma Healing pada Anak-anak
Penyelidikan dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Wara IPDA Jumaing, serta Panit Opsnal Intel Polsek Wara Aiptu Taslim.
Mereka melakukan penggeledahan terhadap sekelompok pengamen yang diduga terlibat sebagai pengedar dan konsumen obat-obatan tersebut.
Sembilan orang digeledah dan ditemukan 2 sachet obat-obatan daftar G.
"Tiap sachet berisi 9 butir dan 5 butir, serta uang tunai sejumlah Rp1.232.000,"terang Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan, Senin 6 Mei 2024.
Baca Juga: Pray For Luwu! Polsek Telluwanua Salurkan Bantuan Logistik di Posko Bencana Polres Palopo