Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Tinggi Sulbar, Bambang yang menerima permohonan tersebut mengungkapkan, akan segera membuatkan surat pengantar ke MA.
"Surat sudah Kemi terima dari DPD Partai Demokrat, dan akan segera kami buatkan pengantar ke MA," kata Bambang.***