Tahanan Titipan Pengadilan di Mamuju, Kabur saat Dibawa ke Rumah Sakit! Kok Bisa?

- 2 April 2023, 13:58 WIB
Tahanan titipan pengadilan di Rutan Mamuju, kabur saat dibawa ke rumah sakit.
Tahanan titipan pengadilan di Rutan Mamuju, kabur saat dibawa ke rumah sakit. /Istimewa /

JURNALPALOPO.COM - Seorang tahanan titipan pengadilan di Rutan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kabur.

Tahanan yang diketahui bernama Anas Bin Batta (40 tahun) kabur saat dibawa ke rumah sakit.

Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Rutan Mamuju, Novian Endus Santoso.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Jati Diri Anda dalam Gambar Bentuk Gigi, Tak Punya Pendirian atau Kharismatik

Novian mengungkapkan, kondisi tahanan tersebut menghawatirkan.

"Tahanan atas nama Anas Bin Batta (40) merupakan tahanan titipan pengadilan Mamuju, kondisinya mengkhawatirkan," kata Novian, Minggu 2 Maret 2023.

Sehingga, pihaknya membuat pembantaran kepada Kejari Mamuju untuk membawa tahanan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

Dan dengan keluarnya surat pembantaran tersebut, kata Dia, pihaknya tak bertanggungjawab lagi.

Baca Juga: PSM Makassar Juara BRI Liga 1, Gubernur Sulsel Panen Sentilan di Medsos! Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x