Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan, Wasekjen Demokrat Versi AHY: Moeldoko Lepas Kendali

- 26 Juni 2021, 10:53 WIB
Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan, Wasekjen Demokrat Versi AHY: Moeldoko Lepas Kendali
Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan, Wasekjen Demokrat Versi AHY: Moeldoko Lepas Kendali /Instagram @irwanpecho/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Irwan Fecho, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan jika Moeldoko lepas kendali. 

Hal itu disebut Irwan Fecho usai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang meminta hasil KLB Deli Serdang disahkan. 

Menurut Wasekjen Demokrat itu, posisi Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) seharusnya bisa menghormati putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. 

Baca Juga: Ajukan Gugatan Ke PTUN, Demokrat Kubu Moeldoko Beberkan Alasan Hukum Harus Disahkan

"Selaku KSP yang meja kerjanya di dalam istana negara seharusnya Moeldoko bisa menghormati putusan Menkumham yang mencerminkan kebijakan Presiden," tulis @irwan_fecho di akun Twitternya. 

Ditambahkan Irwan Fecho, sikap Moeldoko yang tidak menerima keputusan Menkumham juga dianggap tidak menghormati Presiden Jokowi. 

"KSP Moeldoko sama saja beri pesan ke rakyat bahwa dia tidak menghormati Presiden Jokowi yang juga atasannya," tambah @irwan_fecho. 

Tak hanya itu, Irwan Fecho juga menyebut jika tingkah Moeldoko yang seradak-seruduk akan membuat tingkat kepercayaan rakyat terhadap Istana semakin berkurang. 

Baca Juga: Kembali Memanas, Demokrat Kubu Moeldoko Gugat Menkumham Ke PTUN

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x