Mantan Tolak Rujuk! Suami Nekat Sebar Konten Porno di Medsos, Pelaku Diringkus Polres Palopo di Morowali

- 1 Mei 2024, 08:40 WIB
Polres Palopo ringkus pelaku penyebaran konten pornografi.
Polres Palopo ringkus pelaku penyebaran konten pornografi. /JurnalPalopo.Com/

JURNALPALOPO.COM- Unit Tipidter Satreskrim Polres Palopo didukung Team Resmob, ringkus pelaku penyebaran konten pornografi.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak dalam operasi, Senin 29 April 2024.

Lokasi penangkapan di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pukul 14.00 WITA.

Baca Juga: 3 Figur Ini Berpeluang Diusung NasDem di Pilwalkot Palopo, dari Pengusaha Hingga 'Putra Mahkota'

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Sasmita Jabbar.

Latar Belakang Kejadian

Kejadian bermula pada tanggal 03 Maret 2024 di Jalan Andi dg Mappuji, Kota Palopo. 

Pelapor dihubungi oleh terlapor, Ahlil Latif, dengan permintaan untuk rujuk kembali. 

Namun, pelapor menolak permintaan tersebut, sehingga terlapor mengancam akan menyebarkan video dan foto pornografi milik pelapor. 

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah