JURNALPALOPO- Pemerintah akhirnya buka suara terkait polemik yang mendera partai Demokrat, beberapa waktu lalu dalam KLB Deli Serdang.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat, meradang usai kubu KSP Moeldoko menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) partai demokrat, Jumat 5 Februari 2021.
Melalui Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengakui pemerintah serba salah merespon KLB.
Baca Juga: Para Suami Perlu Tahu, Ini 6 Manfaat Terpenting Mempraktikkan Hubungan Intim di Pagi Hari
Baca Juga: Sering Ditemukan dan Dijadikan Tanaman Hias, Inilah Khasiat Lidah Buaya yang Luar Biasa
Baca Juga: Beresiko Kebutaan, Ini Kata Dokter Tentang Bahaya Lensa Kontak Berwarna atau Softlens
Menurut Mahfud, jika pemerintah mendorong terlaksananya KLB maka pemerintah bukan tidak mungkin dianggap intervensi, memecah belah, dan sebagainya.
Begitupun sebaliknya pemerintah tidak melarang KLB karena menghormati independensi Partai Politik (Parpol). Resikonya pemerintah dituding cuci tangan.
“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi Parpol. Resikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,”tulis mahfud di laman Twitter miliknya.
Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Minggu, 07 Maret 2021, Beberapa Hari akan Lebih Sulit