DPD Demokrat Sulbar Layangkan Permohonan Perlindungan ke MA, Tolak PK KSP Moeldoko dan JAM

- 3 April 2023, 14:08 WIB
DPD Partai Demokrat tanggapi PK KSP Moeldoko dan JAM dengan melayangkan permohonan ke MA
DPD Partai Demokrat tanggapi PK KSP Moeldoko dan JAM dengan melayangkan permohonan ke MA /Eka/


JURNALPALOPO.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Barat (Sulbar) melayang permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) RI.

Permohonan tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Tinggi Sulbar, Senin, 3 Maret 2023.

Dalam surat tersebut berisi tentang permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada MA RI.

Baca Juga: PSSI Masih Berupaya Hindarkan Indonesia dari Sanksi FIFA, Ini yang Bakal Dilakukan Erick Thohir

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar, Wahab Abdi mengungkapkan, permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada MA merupakan jawaban atas Peninjauan Kembali (PK) yang dimohon KSP Moeldoko dan Jonny Allen Marbun (JAM).

"Kami melayangkan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada MA, sebagai jawaban atas PK yang dimohon Moeldoko dan JAM," kata Wahab Abdi.

Dia menjelaskan, PK yang dimohon KSP Moeldoko dan JAM, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"PK tersebut bertentangan dengan AD ART yang telah disahkan dan diakui negara," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa se Kota Palu Geruduk Gedung DPRD Sulteng, Sempat Dorong Dorongan dengan Aparat

Sehingga, Wahab Abdi meminta, MA menolak permohonan PK yang dilakukan oleh Moeldoko dan JAM.

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x