Segera Daftar Bantuan Modal Usaha, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta per UMKM

- 19 Oktober 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi bantuan uang tunai Rp2,4 juta untuk UMKM*/
Ilustrasi bantuan uang tunai Rp2,4 juta untuk UMKM*/ /Pixabay.com/

JURNALPALOPO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta akan diberikan secara serentak.

pemberian ini rencananya akan dilakukan pada pekan depan kepada 9,1 juta pengusaha di sektor usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jadi pemerintah nanti, minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat.

Baca Juga: Hampir Setahun Buron, IRT Pelaku Hipnotis Asal Kabupaten Maros Diamankan Polda Sulsel

"Namanya banpres produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro, untuk tambahan modal kerja," kata Jokowi kepada sejumlah perwakilan pelaku UMK yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 18 Agustus 2020 lalu.

Bantuan tersebut, kata Jokowi, nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

"Bapak dan ibu semuanya kita undang di sini, ini mengawali terlebih dahulu sebelum pembukaan besarnya nanti di minggu depan untuk yang 9,1 juta pengusaha di Tanah Air akan dikirim lewat transfer semuanya," ujar Jokowi.

Jokowi berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk menambah modal pengusaha di sektor usaha mikro dan bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

Baca Juga: Pemkab Lutra akan Ubah Bantaran Sungai Rongkong menjadi Objek Wisata yang Instagramable

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x