Segera Daftar Bantuan Modal Usaha, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta per UMKM

- 19 Oktober 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi bantuan uang tunai Rp2,4 juta untuk UMKM*/
Ilustrasi bantuan uang tunai Rp2,4 juta untuk UMKM*/ /Pixabay.com/

Selain bantuan untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro, pemerintah juga berencana memberi bantuan kredit usaha bagi usaha mikro dan ultra mikro sebanyak Rp2 juta per debitur.

Tujuannya, untuk mendorong ekonomi usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif disalurkan pemerintah kepada pengusaha mikro agar pelaku UMKM dapat bertahan ditengah pandemi.

Sebelumnya, bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Menkop UKM) dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Dana Bos Diduga Jadi Biaya Cetak Spanduk Paslon, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Luwu Utara

Namun karena sudah ditutup, pengajuan bantuan dilakukan secara offline atau mendatangi kantor yang ditunjuk.

BLT senilai Rp2,4 juta ini bisa didapatkan pelaku UKM jika memenuhi syarat yang ditentukan Kemenkop UKM mulai dari 9 September 2020.

Kabar baiknya, pemerintah menambah kuota penerima bantuan ini sebanyak 3 juta penerima.

Pertambahan penerima tersebut dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang menyebutkan jika pekan ini penyaluran bantuan tersebut bertambah 3 juta sasaran pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Virgil Van Dijk Akan Absen Lama, Liverpool Layangkan Protes

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah