GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin karena Dituduh Radikal, Menag dan Menkopolhukam Beri Penjelasan

- 14 Februari 2021, 05:33 WIB
Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

JURNALPALOPO - Beberapa waktu lalu, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang mengatasnamakan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pelaporan ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, bahkan dari lingkungan pemerintahan.

Menko Polhukam Mahfud MD menangggapi perihal pelaporan GAR ITB yang melaporkan Din Syamsuddin yang disebut radikal.

Baca Juga: Pajak PPnBM 0 Persen, Harga New Calya dan Agya Cuma 80 hingga 100 Juta

Mahfud MD mengatakan dengan tegas membantah tudingan yang menyebut Din Syamsuddin melakukan tindakan radikalisme.

Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah menyebut Din Syamsuddin terafiliasi dengan radikalisme.

Melalui akun pribadi miliknya, @mohmahfudmd, Menko Polhukam menuliskan bantahan terhadap tudingan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin.

Baca Juga: Liga Inggris: Liverpool Babak Belur 3-1 di Markas Leicester City, Alisson dan Kabak Kompak Blunder

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x