JURNALPALOPO - Nama Aisha Weddings saat ini ramai jadi perbincangan di media sosial terkait usulannya yang mewajibkan anak perempuan usia 12-21 tahun untuk menikah.
Aisha Weddings mempromosikan hal ini melalui website aishaweddings.com dan pamflet.
Hal ini membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga geram.
Baca Juga: Dokter Hinohara Berusia 105 Tahun Mengungkap Rahasia Ia Bisa Hidup Lebih Lama
Baca Juga: Kisah Dibalik Kematian Petta Pao yang Dibunuh Keponakan Sendiri, dan Sumur yang Tak Pernah Kering
Aisha Weddings adalah salah satu penyelenggara jasa pernikahan yang mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.
"Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kemen PPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak.
"Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah," ujar Bintang dalam keterangan resminya, Rabu 10 Februari 2021.
Menurut penuturan Bintang, sudah ada aturan yang mengatur pernikahan di Indonesia.