Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Kritik ke Pemerintah, Sujiwo Tejo: Tertibkan Dulu Para Buzzer

- 10 Februari 2021, 08:29 WIB
Sujiwo Tejo.
Sujiwo Tejo. /Instagram.com/@president_jancukers

JURNALPALOPO - Pernyataan Presiden Jokowi saat menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021 mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Pernyataan itu berisi ajakan Presiden Jokowi kepada masyarakat agar aktif dalam mengkritik kinerja pemerintah terkait pelayanan publik.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Direncanakan 2021

Baca Juga: Menjelma Menjadi Remaja Tampan, Putra sulung Najwa Shihab Genap Berusia 20 Tahun

Banyak dari komentar netizen di media sosial yang mengaitkan peryataan Jokowi ini dengan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Ada juga yang meminta penghapusan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Selain dua indang-undang tersebut, keberadaan buzzer juga menjadi sorotan setelah Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut.

Budayawan Sujiwo Tejo turut memberi tanggapan terkait hubungan buzzer dengan pernyataan Jokowi tersebut.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x