GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin karena Dituduh Radikal, Menag dan Menkopolhukam Beri Penjelasan

- 14 Februari 2021, 05:33 WIB
Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," cuit Mahfud MD dikutip Jurnal Palopo, Minggu, 14 Februari 2021.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah," ucapnya.

"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," ujar Mahfud MD.

Terkait penumpasan Radikalisme, Mahfud MD menjelaskan bahwa Muhammadiyah dan NU merupakan organisasi yang turut menggaungkan bahwa Pancasila sebagai dasar dari NKRI sejalan dengan ajaran pada Islam.

Baca Juga: Warga Kota Palopo, Diringkus Polisi Lantaran Melakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Di antara tokoh penguat hal tersebut Mahfud MD menuturkan salah satunya adalah Din Syamsuddin.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut 'Darul Mietsaq', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'," ucapnya.

"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK (Jusuf Kalla)," sambungya.

Terkait pihak dari ITB yang datang ke pemerintah membahas persoalan Din Syamsuddin perihal tindakan radikalisme itu, Mahfud MD menyebut pihak pemerintah yang didatangi hanya mendengarkan saja karena itu merupakan aspirasi.

Baca Juga: Gunakan Gel Alami Ini untuk Melembabkan Pipi Anda, Simak Resepnya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah