Mau Bansos dari Kemensos Tapi Belum Terdaftar di DTKS? Silahkan Daftar dengan Cara Berikut

- 12 Februari 2021, 05:28 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /PIXABAY

JURNALPALOPO - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan beragam Bantuna Sosial (Bansos) yang sudah dicairkan sejak Januari 2021.

Ada dua Bansos dari Kemensos yang kembali dicairkan pada Februari 2021 yaitu BST Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu atau biasa disebut program Kartu Sembako.

Selain itu, Bansos PKH dari Kemensos juga masih dalam tahap pencairan untuk tahapan pertama yang dimulai dari Januari hingga Maret 2021.

Baca Juga: Jelang Kontra Dengan Barcelona, Neymar Justru Tidak Dapat Dimainkan Karena Cedera

Baca Juga: Terapkan 8 Tips Ini untuk Melawan Kerontokan Rambut

Perlu diperhatikan bahwa Kemensos hanya memberikan Bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako dan BST Rp300 ribu untuk mereka yang namanya sudah terdaftar di dalam DTKS.

DTKS adalah kependekan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah di Indonesia.

Lalu apabila belum terdaftar di DTKS bagaimana caranya supaya terdaftar? Simak cara daftar DTKS di sini.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x