Perlu dicatat, apabila nama dan NIK KTP Anda sudah terdaftar di DTKS, Anda tidak akan langsung mendapatkan seluruh Bansos yang diberikan Kemensos.
Sebab, tiap Bansos memiliki persyaratan tambahan lainnya yang harus dipenuhi oleh setiap penerimanya masing-masing.
Itulah cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan nama Anda di DTKS agar langsung mendapatkan Bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT atau Kartu Sembako, dan BST Rp300 ribu.***