GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin karena Dituduh Radikal, Menag dan Menkopolhukam Beri Penjelasan

- 14 Februari 2021, 05:33 WIB
Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

Adapun menindaklanjuti laporan tersebut agar dapat diproses, Mahfud MD menegaskan hal itu tidak dilakukan.

Hal itu demikian karena pemerintah sangat tahu betul seperti apa rekam jejak dari seorang Din Syamsuddin.

Pernyataan Mahfud MD tersebut menegaskan bahwa tidak benar dan sungguh salah bila ada pihak yang menyebut pemerintah turut menganggap bahwa Din Syamsuddin seseorang yang radikal.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut juga ikut menanggapi kasus pelaporan terhadap Din Syamsuddin. 

Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Rebung, Sayur Bambu yang Jarang Dilirik, Tapi Jadi Komoditi Ekspor di Cina

Menanggapi hal itu, Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Stigma atau cap negatif, menurut Gus Yaqut, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi.

Baca Juga: Bayern Munchen Resmi Mendapatkan Dayot Upamecano dari RB Leipzig

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah