Jangan Khawatir! Pemda Segera Singkronkan Data yang Belum Terdaftar di DTKS Bagi Penerima Bansos

- 12 Februari 2021, 08:24 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini /Tangkap layar.Instagram@kemensosri/

JURNALPALOPO - Bagi masyarakat yang datanya belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, pemerintah daerah akan segera menyinkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial penerima bansos.

Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) meminta pemerintah daerah untuk menyinkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial dengan data kependudukan sehingga tidak rawan hukum.

"Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah, sehingga kami menertibkannya", kata Mensos Tri Rismaharini didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendy, di sela kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Inilah 2 Tahapan yang Masuk Dalam Seleksi PPPK 2021, Apa Saja? Simak Disini

Mensos Tri Rismaharini juga mengatakan, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan, akan menjadi sangat rawan.

Oleh karena itu, Kemensos sekarang meminta pemerintah daerah untuk membetulkan. Pada pekan pertama dan kedua Januari ini, sudah ada perbaikan soal data tersebut.

"Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu", kata Mensos.

Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah disurati untuk memadankan dengan data kependudukan.

Baca Juga: Wajib Anda Ketahui! 5 Fakta Unik Baju Bodo, Pakaian Tradisional Suku Bugis

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x