JURNALPALOPO - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan kebijakan relaksasi pajak yang diwujudkan dalam penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah untuk mobil baru (PPnBM mobil baru).
Rencana penghapusan PPnBM oleh pemerintah menjadi nol persen bagi pembelian mobil baru akan berlaku mulai Maret mendatang.
Kebijakan ini diberikan industri otomotif jadi salah satu sumber devisa negara paling besar setiap tahunnya.
Baca Juga: Liga Inggris: Liverpool Babak Belur 3-1 di Markas Leicester City, Alisson dan Kabak Kompak Blunder
Baca Juga: Warga Kota Palopo, Diringkus Polisi Lantaran Melakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam
Baca Juga: Gunakan Gel Alami Ini untuk Melembabkan Pipi Anda, Simak Resepnya
Penghapusan pajak PPnBM diharapkan bisa menjadi stimulus agar industri otomotif kembali bangkit setelah sempat lesu karena Covid-19.
Dalam keterangan pers-nya, Jumat, 12 Februari 2021, Airlangga menyampaikan harapannya akan adanya Penghapusan pajak PPnBM dapat membantu daya konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat.
Penghapusan pajak PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan tipe kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dengan sistem penggerak roda 4x2.