JURNALPALOPO - Upaya pemerintah untuk menstimulus perekonomian negara terus belangsung di tengah pandemi Covid-19.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan karyawan.
Namun, BSU ini hanya sampai 2020 dan tidak berlanjut di 2021 karena alokasi anggaran yang tidak ditujukan kesitu.
Baca Juga: Pelajari Karakter Seorang Pria Dari Kerutan yang Ada di Wajahnya
Tapi, pemerintah juga tidak serta merta menghentikan bantuan kepada para pekerja hanya karena hal tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dilansir dari Antara mengungkapkan jika BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 dipastikan tidak cair tahun ini.
Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan program lain untuk membantu para pekerja di luar pemberian subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengatakan bahwa sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).