Menaker Ida juga mengungkapkan, kerja sama dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Menaker Ida.
Nantinya perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," lanjut Menaker Ida.
Walaupun BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dilanjutkan, namun pekerja masih berkesempatan untuk mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta dengan program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 rencananya akan kembali dibuka pada tahun 2021 ini setelah gelombang 11 selesai.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Program ini hanya resmi diakses melalui www.prakerja.go.id.
Masyarakat juga perlu tahu jika dalam pendaftarannya nanti yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan agar bisa memahami persyaratan berikut:
Baca Juga: 8 Tips dan Trik Rayakan Hari Valentine Terbaik Untuk Pasangan Jarak Jauh