JURNALPALOPO- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak akan melanjutkan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021.
Hal tersebut karena BSU atau BLT subsidi gaji tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran 2021.
Namun begitu, tidak perlu kecewa karena pemerintah tetap akan memberikan bantuan senilai Rp3 juta.
Baca Juga: 8 Tips dan Trik Rayakan Hari Valentine Terbaik Untuk Pasangan Jarak Jauh
Baca Juga: Mata Bulat atau Kecil? Cari Tahu Kepribadian Anda Lewat Ukuran dan Bentuk Mata yang Dimiliki
Bantuan senilai Rp3 juta ini bisa didapatkan para pekerja maupun karyawan. Adapun cara mendapatkan bantuan Rp3 juta tersebut adalah sebagai berikut.
Pendaftaran nantinya bisa diakses via link www.prakerja.co.id.
Jika nanti dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2021.