Selain HRS, Polisi Tetapkan 5 Orang Lainnya Sebagai Tersangka, Muannas: Sebaiknya Penuhi Panggilan

- 10 Desember 2020, 15:18 WIB
HRS (kir), Muannas (kanan)
HRS (kir), Muannas (kanan) /

JURNALPALOPO - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Penetapan status tersangka tersebut setelah Rizieq Shihab mangkir sebanyak dua kali terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya

Tidak hanya Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menetapkan lima orang panitia dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Baca Juga: Penasaran dengan Hasil Pilkada? Begini Cara Cek Hasil Pilkada Serentak Via Online

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kelimanya dikatakan Yusri memiliki peranan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

"Selain HRS, kemudian kedua adalah Ketua panita sodara HU, sekertaris panitia sodara A, yang keempat sodara MS sebagai penanggung jawab dan juga kemanan," kata Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2020.

"Kemudian sodara SL sebagai penanggung jawab acaranya dan sodara HI kepala seksi acara," sambungnya.

Sementara saat penyelidikan, Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Habib Rizieq.

Menanggapi hal itu, CEO Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid menyarankan Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan polisi agar umat tidak bingung melalui cuitannya di Twittter.

Baca Juga: Tips dan Trik: Buat Ubur-ubur Succulents dan Ubah Taman Anda Menjadi Akuarium Mistik

Baca Juga: Tips dan Trik Sederhana Ini Mampu Meredakan Hidung Tersumbat Anda dengan Cepat

“Afwan habib kalo ane boleh bersaran, tolonglah antum sebaiknya penuhi panggilan biar umat tdk bingung khususnya yg mendukung & masih mencintai antum, hindari ego semua demi kemaslahatan umat,” cuitnya sebagaimana Dikutip Jurnal Palopo dari akun Twitter @muannas_alaidid, pada Kamis, 10 Desember 2020.

Selain itu, Muannas juga mengingatkan bahwa pembela HRS banyak yang masuk penjara seperti ustadz Maaher dan pelantun adzan jihad.

“Bkn ngajarin coba bib antum berpikir sejenak, mojok sambil beberkan sajadah, ambil air wudhu lalu bersujud kpd allah, baca istighfar, pasti allah akan ingatkan antum. Krn yg bela antum ini bnyk korbannya begitu juga yg masuk penjara krn bela antum jg bnyk, apa gak kesian ?,” katanya.

“Kyk Maheer pny istri & pny anak kecil masa gk kesian, ini bkn jihad & peperangan krn beda agama, bukan. ini jg bkn perang dg agama lain krn menyerang islam, bukan. lihat saja ‘hayya alal jihad’ antum jg diam gk pernah menyalahkan, kesian liat mrk tersesat. tolonglah bib,” ucapnya.

Baca Juga: Tips Trik Bikin Apotik Hidup, Ini 6 Tanaman Herbal Sehat yang Bisa Anda Tumbuhkan di Air

Baca Juga: Minum Cukup Air Salah Satu dari 4 Tips dan Trik Untuk Mencegah Batu Ginjal

Menurut Muannas, Hukum HRS itu sederhana, hanya membuat kerumunan.

"Maka ketika ada panggilan hukum sebaiknya dipenuhi aja, biar apa ? biar umat tdk diombang-ambingkan seperti hari ini,” katanya.

Setelah kepulangan HRS, banyak peristiwa yang terjadi, Habib Muannas mengatakan, mestinya HRS bisa mengendalikan ego, agar pengikutnya tidak ada yang menjadi korban.

“Coba klo semua peristiwa yg terjadi hr ini menimpa pd putra & keluarga antum yg tertembak, coba bayangkan mrk semua jg tumpuan keluarga misalnya, mestinya jgn gitu kendalikan ego ya habibana. ini bkn melawan islam, krn dr Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda semua islam,” katanya menambahkan.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah