Jabatan Menteri Kembali Kosong, Apakah Luhut kembali Ditunjuk untuk Mengisi Kursi Menteri Sosial?

- 6 Desember 2020, 10:10 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan /Instagram @luhut.pandjaitan

JURNALPALOPO - Setelah penangkapan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat kosong.

Sebagai pengganti, presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengisi kekosongan jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan status ad-interim.

Penunjukan ini dimaksudkan agar jabatan tidak kosong dan kementerian tetap bisa berjalan di bawah arahan menteri pengganti dan menjalankan transisi di kementerian tersebut sampai ada menteri definitif.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Sebelumnya pernah terjadi ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit. Jokowi juga menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Perhubungan ad interim.

Setelah penangkapan Edhy Prabowo, KPK kemudian menangkap pejabat di Kementerian Sosial dalam kasus penyalahgunaan dana bansos Covid-19. 

Selang sehari, Menteri Juliari P Batubara ikut terseret dalam pusaran korupsi berjamaah tersebut. Lantas siapakah yang akan menjadi Menteri Sosial ad interim setelah Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bansos?

Apakah Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menjadi menteri ad interim di Kementerian Sosial? Pertanyaan ini kemudian muncul di benak masyarakat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Kekuatan Tersembunyi Kepribadian Anda Lewat Pena Bulu yang Anda Pilih

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x