JURNALPALOPO - Penangkapan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara kemarin yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah sejarah buruk di lingkungan pemerintahan.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Sebelumnya, satu Menteri yang juga ditangkap adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster.
Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit
Edhy Prabowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di bandara Soekarno Hatta setibanya dari lawatannya keluar negeri.
Hanya dalam waktu dua belas hari, dua menteri tersebut harus menerima rompi orange dari KPK.
Selain dari dua menteri tersebut, beberapa pejabat di Kemensos dan kepala daerah di tangkap KPK.
Ini menjadi bukti bahwa undang-undang yang sebelumnya diperkirakan akan melemahkan KPK justru menjadi power baru menangani korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Kartu dan Cari Tahu Perkembangan Cinta Anda di Bulan Berikutnya