"Enak aje cuma penjara. Susah nih dibawah ngurus orang banyak," katanya.
Menyusul pemberitaan tersebut, Tirta mengunggah pada unggahan lainnya mengunggah hasil tangkapan layar berisi pencarian berita terkait hukuman pidana mati bagi koruptor dana penanggulangan Covid-19.
Tidak memberi keterangan lebih lanjut, ia hanya menegaskan isi unggahannya dengan keterangan sederhana, 'Hukumannya : mati'.***
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Luka Emosional Anda Rasakan, Apa Penyebab dan Kapan Sembuh