Profil Singkat Hingga Total Kekayaan Mensos Juliari P Batubara, Hampir 50 M

- 6 Desember 2020, 11:03 WIB
Mensos Juliari P Batubara/Pikiran Rakyat
Mensos Juliari P Batubara/Pikiran Rakyat /

JURNALPALOPO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Tindakan tersebut dilakukan KPK atas adanya dugaan kasus penerimaan suap dari para vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dalam hal ini, Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Dari penangkapan tersebut lima orang diantaranya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka antara lain, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos Covid-19, dan dua orang supplier rekanan bansos Covid-19.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Adapun empat nama selain Juliari P Batubara di antaranya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu 5 Desember 2020 mengatakan Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," kata Firli Bahuri dikutip dari Antara.

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Firli.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cinta Atau Kebebasan! Pilih Gambar dan Temukan Kebahagiaan Apa yang Anda inginkan

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Portal Jember Malang Terkini (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x