Muncul Wacana Pelaku Korupsi di Hukum Mati, Haris: Hukuman Mati Tidak Merubah Kualitas Bansos Covid

- 9 Desember 2020, 10:54 WIB
Ilustrasi Korupsi Bansos
Ilustrasi Korupsi Bansos /Arahkata/

JURNALPALOPO - Tak sedikit yang mendesak penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara sesuai ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di awal pandemi Covid-19.

Namun, aktivis HAM Haris Azhar menentang desakan itu lantaran hukuman mati terhadap Menteri Sosial Juliari P. Batubara takkan menciptakan perubahan apapun pada pemerintah yang telah digerogoti korupsi ini.

Haris Azhar menyinggung kualitas bantuan sosial Covid-19 yang buruk sebagaimana pengakuan seorang penerima bansos asal Jakarta.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Lisyani Abas, warga Palmerah, Jakarta Barat mengakui adanya penyusutan komponen bantuan yang diberikan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

"Pas awal-awal terima sembako, kira-kira bulan Mei, memang agak banyak," tuturnya di acara Indonesia Lawyers Club pada Rabu 9 Desember 2020.

Bantuan itu diterima Lisyani setiap bulan sejak April 2020. Namun, mulai ada penurunan pada bulan September-November 2020.

"Jadi, mie, saus, kecap, itu udah enggak ada lagi," ujar Lisyani yang mengaku hanya mendapat dua kaleng dencis, susu, dua liter minyak dan 10 kilogram beras pada periode tersebut.

Baca Juga: Tips dan Trik Membuat Masker Wajah dengan Bahan Alami, Pakai Tomat dan Pepaya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah