JURNALPALOPO - Di era digital saat ini, masyarakat semakin di manjakan dengan berbagai kemudahan untuk mengakses informasi dengan hanya menggunakan gawai.
Seperti jika ingin mengetahui soal penyakit, atau jika sedang ingin mengetahui cuaca di lokasi yang ingin dituju, semua dapat di akses melalui gawai atau ponsel.
Bahkan untuk mengetahui hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, masyarakat hanya tinggal mengakses situs yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit
Baca Juga: Tips dan Trik: Buat Ubur-ubur Succulents dan Ubah Taman Anda Menjadi Akuarium Mistik
KPU dalam hal ini memberikan akses luas kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020 melalui laman pilkada2020.kpu.go.id.
Seperti dipantau redaksi pada Kamis, 10 Desember 2020, saat pertama kali berkunjung publik akan disuguhkan hasil rekapitulasi elektronik dari sembilan provinsi.
Untuk mengetahui hasil Pilkada serentak, pengunjung hanya mengganti data yang ditampilkan dengan mengklik "Tampilkan Filter" di atas kanan layar komputer.
Lalu, pengunjung bisa memilih untuk menampilkan data hasil pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota.