Penasaran dengan Hasil Pilkada? Begini Cara Cek Hasil Pilkada Serentak Via Online

10 Desember 2020, 14:38 WIB
situs yang disediakan KPU untuk mencari tahu perkembangan hasil Pilkada serentak 2020 /kpu

JURNALPALOPO - Di era digital saat ini, masyarakat semakin di manjakan dengan berbagai kemudahan untuk mengakses informasi dengan hanya menggunakan gawai.

Seperti jika ingin mengetahui soal penyakit, atau jika sedang ingin mengetahui cuaca di lokasi yang ingin dituju, semua dapat di akses melalui gawai atau ponsel.

Bahkan untuk mengetahui hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, masyarakat hanya tinggal mengakses situs yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Baca Juga: Tips dan Trik: Buat Ubur-ubur Succulents dan Ubah Taman Anda Menjadi Akuarium Mistik

KPU dalam hal ini memberikan akses luas kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020 melalui laman pilkada2020.kpu.go.id.

Seperti dipantau redaksi pada Kamis, 10 Desember 2020, saat pertama kali berkunjung publik akan disuguhkan hasil rekapitulasi elektronik dari sembilan provinsi.

Untuk mengetahui hasil Pilkada serentak, pengunjung hanya mengganti data yang ditampilkan dengan mengklik "Tampilkan Filter" di atas kanan layar komputer.

Lalu, pengunjung bisa memilih untuk menampilkan data hasil pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota.

Baca Juga: Tips dan Trik Sederhana Ini Mampu Meredakan Hidung Tersumbat Anda dengan Cepat

Baca Juga: Tips Trik Bikin Apotik Hidup, Ini 6 Tanaman Herbal Sehat yang Bisa Anda Tumbuhkan di Air

Untuk mengecek secara spesifik, Anda bisa mulai dengan memilih provinsi, lalu memilih kabupaten/kota. Aplikasi yang disebut Sirekap ini akan menampilkan hasil hingga tingkat desa/kelurahan.

Jika ingin mengecek persentase perolehan suara, Anda bisa mengklik "Hitung Suara". Di sana Anda akan menemukan jumlah suara dan persentase suara yang diperoleh setiap paslon di masing-masing daerah.

Anda bisa menggunakan menu "Rekapitulasi" untuk mengecek seberapa banyak data perhitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang telah masuk.

Adapun menu "Penetapan" akan menayangkan hasil akhir. Namun menu itu saat ini belum tersedia.

Baca Juga: Minum Cukup Air Salah Satu dari 4 Tips dan Trik Untuk Mencegah Batu Ginjal

Baca Juga: Penasaran Pasangan Selingkuh atau Tidak! Coba 6 Tips dan Trik untuk Mengetahuinya

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada Rabu, 9 Desember 2020.

Pilkada 2020 berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).

Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler