JURNALPALOPO.COM - Isu pemeriksaan rapid test dan swab test di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan kian marak.
Isu ini sangat meresahkan masyarakat hingga pemerintah Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa menyakinkan masyarakatnya untuk tidak percaya akan isu yang menyesatkan tersebut.
Pemerintah kecamatan Barombong bersama TNI/ Polri terus gencar melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Kasus Teror Video Asusila, Rektorat UIN Makassar Kantongi 2 Nomor Handphone Milik Terduga Pelaku
Baca Juga: Bahaya, Makanan ini akan Berdampak Buruk bagi Tubuh jika Dimakan usai Berolahraga
Baca Juga: Status Peserta Prakerja Gelombang 6 akan Dicabut jika Belum Melakukan Pembelian Pelatihan
Camat Barombong, Anwar Asru mengatakan bahwa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Sulawesi Selatan masyarakat sebaiknya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya dan jangan mudah termakan isu hoaks atau kabar hoaks yang marak terjadi jelang pemilihan kepala daerah.
"Jadi tidak benar itu ada pemeriksaan rapid tes dan swab tes di kecamatan Barombong Kabupaten Gowa jika kita pergi memilih TPS.
"Masyarakat sebaiknya memberikan hak suaranya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa dengan cara mendatangi TPS, jangan termakan akan isu hoaks ditengah pandemi saat ini, " ujarnya Kamis (01/10/2020).