JURNALPALOPO.COM - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk pendaftaran prakerja gelombang 10 yang dibuka pada hari Sabtu, 26 September 2020 lalu, dan ditutup pada 28 September 2020 dengan kuota yang hanya berjumlah 116.000 peserta.
Bantuan ini meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan dana survey sebesar 150.000.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Kendari Sulawesi Tenggara yang Wajib Anda Kunjungi
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pengrusakan dan Vandalisme Mushala di Tangerang, Kapolres : Inisiatif Sendiri
Meskipun sudah memasuki gelombang 10, baru-baru dikabarkan oleh akun instagram resmi @prakerja.go.id pekerja yang sudah lolos gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama segera beli pelatihan Anda sekarang.
Sesuai peraturan Permenko No.11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari kartu prakerja.
Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Jika melewati dari waktu tersebut belum membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan pendaftar dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.