Mungkin Ini Penyebab Anda Belum Menerima BLT Subsidi Upah yang Sudah Cair

- 10 November 2020, 09:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah memastikan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan mulai Senin, 9 November 2020.
Menaker Ida Fauziyah memastikan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan mulai Senin, 9 November 2020. /instagram.com/idafauziyahnu

- Pekerja harus tercatat sebagai peserta hingga Juni 2020, aktif membayar iuran, dan memiliki rekening bank yang aktif.

- Pekerja juga tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Namun kendati demikian, jika para pekerja sudah memenuhi syarat tetapi belum juga mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah tersebut, ada baiknya kamu harus mengetahui penyebab pekerja belum dapat bantuan subsidi gaji/upah dikutip dari akun Instagram @kemnaker.

 1. Rekanaker belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta di Perpanjang, Mulai hari Senin 9 November 2020

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bantuan subsidi gaji / upah diberikan secara bertahap.

4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.***

 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah