BLT Subsidi Upah/Gaji, Mungkin Ini Penyebab Anda Belum Menerimanya

- 7 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi BLT subsidi upah.
Ilustrasi BLT subsidi upah. /PIxabay/EmAji

JURNALPALOPO - Salah satu bantuan pemerintah untuk para karyawan di Indonesia berupa program Kartu Prakerja.

Bantuan ini berupa pelatihan gratis dan insentif, serta bantuan subsidi upah (BSU) untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Rencananya Menteri Ketenagakerjaan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi gaji/upah gelombang II paling lambat awal November 2020.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Perkiraan dicairkannya BLT subsidi upah termin II adalah Minggu 8 November 2020 menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis 5 November 2020 seperti dalam siaran video Youtube Kemnaker.

Untuk diketahui adapun kriteria penerima subsidi gaji di antaranya:

- Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Balas Cuitan Fadli Zon, FPI Tuding Kepolisian akan Menkriminalisasi Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x