BLT Subsidi Gaji Diperpanjang hingga Akhir November 2020, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak

- 7 November 2020, 20:30 WIB
lustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua. /Antara Foto
lustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua. /Antara Foto /

JURNALPALOPO - Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bantuan BLT subsidi gaji gelombang II rencananya akan di transfer minggu ini.

Sekitar 12,4 juta pekerja/buruh menjadi target bantuan BLT subsidi gaji dan akan mendapat Rp1,2 juta sebagai bentuk stimulus pemerintah memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Masih Lebih Sedikit dari Tahun Lalu, Volkswagen Tetap Menikmati Pemulihan dari Dampak Covid-19

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi kebenaran SMS tersebut bisa cek melalui e-form dari BRI di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Sedangkan untuk mengonfirmasi nomor eKTP yang terdaftar sebagai penerima melalui eform BRI bisa mengikuti cara berikut.

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika sudah terdaftar, pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Hal Lumrah Dilakukan Orang di Korea Selatan Tapi Aneh di Indonesia, Diantaranya Operasi Plastik

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x