Awas! Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

- 7 November 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM
Ilustrasi dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM /PIXABAY/Ronny Seprian/

JURNALPALOPO- Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso, meminta masyarakat waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli), dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses pencairan Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM).

Menurutnya, hibah pemerintah sebesar Rp.2,4 juta itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima.

"Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun," ujar Sunarso dalam acara Ngopi BUMN, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Ingin Hemat di Masa Pandemi, Coba 6 Tips Financial Planning Ini

Ia mengatakan, dalam pencairan dana tersebut, seringkali muncul oknum-oknum yang melakukan praktek pungli. 

Modusnya dengan mengelabui masyarakat sebagai pengumpul KTP dan beralasan bisa menjanjikan pencairan bantuan modal dengan cepat.

"Pengumpul KTP tolong jangan diterima, bantuan ini tidak boleh dipotong oleh siapapun dan hanya diterima utuh dan digunakan oleh usaha. 'Pejuang' yang akan memungut ini Rp 100 ribu- Rp 200 ribu pasti banyak banget," imbaunya. 

Untuk diketahui, sejak Senin (24/8) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program BPUM tersebut.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Pastikan UU Cipta Kerja Berikan Kemudahan untuk Pelaku UMKM

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x