Mungkin Ini Penyebab Anda Belum Menerima BLT Subsidi Upah yang Sudah Cair

- 10 November 2020, 09:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah memastikan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan mulai Senin, 9 November 2020.
Menaker Ida Fauziyah memastikan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan mulai Senin, 9 November 2020. /instagram.com/idafauziyahnu

JURNALPALOPO - Salah satu bantuan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan adalah BLT Subsidi Upah/Gaji yang sudah mulai dicairkan untuk termin II.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta pada Senin (9/11).

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Ini akan Mengungkapkan Pengemudi Seperti Apa Anda

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x