PSBB Transisi Jakarta di Perpanjang, Mulai hari Senin 9 November 2020

- 9 November 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta
Ilustrasi PSBB Jakarta /Pixabay

JURNALPALOPO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai hari, Senin  9 November sampai 22 November 2020.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1100 Tahun 2020.

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transis, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.

Baca Juga: Cara Merawat Calathea Ornata untuk Mendapatkan Daun Indah, Salah Satunya Pencahayaan

Baca Juga: Puan Sebut Pilkada Serentak Penting, Bawaslu: Pelanggaran Prokes Meningkat di Masa Kampanye

Baca Juga: Tes Kepribadian : Fakta Menarik Kepribadian Anda akan Terungkap dari Pemandangan yang Anda Pilih

Baca Juga: Tahap Transisi Pemerintahan Biden, Trump Dihadapkan dengan Tekanan Transfer Kekuasaan

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hati, Pikiran, atau Intuisi? Tes Ini Menunjukkan Apa yang Anda Ikuti Dalam Hidup

Namun bukan berarti lengah, justru sekarang harus semakin waspada, jangan sampai karena milihat kondisi menularan melambat lalu jadi tidak di siplin. Ingat masih terjadi penularan meskipun melambat.

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah