Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran Berat, KM 59 Jadi Perbandingan

- 28 Agustus 2022, 17:00 WIB
Komnas HAM menilai kasus Ferdy Sambo bukan pelanggaran Berat.
Komnas HAM menilai kasus Ferdy Sambo bukan pelanggaran Berat. /PMJ/Dok Komnas HAM/

"Pelanggaran HAM berat itu bagian dari state crime yang artinya institusi merancang, membuat kebijakan, atau satu operasi tertentu seperti yang terjadi di Aceh, daerah operasi militer, itu kan satu operasi yang kemudian diputuskan oleh negara," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah