15 Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Dihadirkan

- 26 Agustus 2022, 09:00 WIB
15 Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Dihadirkan
15 Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Dihadirkan /PMJ News/Polri TV

JURNAL PALOPO - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani sidang etik, 15 saksi diperiksa, termasuk Bharada E.

Sidang kode etik tersebut digelar untuk menentukan sanksi terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo terlihat di persidangan dan menggunakan seragam atau baju dinas, yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bryan Furran YouTuber Muda yang Tewas Akibat Kecelakaan? Kerinduan Fans Gegerkan Dunia Maya

Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup, sejak pukul 09.00 WIB hingga malam, kurang lebih 15 jam.

Persidangan dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, anggota sidang komisi yang hadir Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri dan Gubernur PTIK.

Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo, hari ini, diantaranya Patsus Brimob, Brigjen Hendrawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, yang hadir bersama Irjen Ferdy Sambo.

Lalu saksi dari Provos ada lima, yakni, AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual.

Baca Juga: Prediksi Jujutsu Kaisen Chapter 195, Daidou Dapatkan Katana Maki, Naoya Hampir Kena Tebasan

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x