Patsus Bareskrim ada tiga, yakni Bripda Ricky Rizal, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer).
Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Untuk Bripka RR dan Bharada E dihadirkan dalam sidang secara virtual.
Sebelumnya diketahui Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Ketahui Perbedaan dan Gejala Cacar Monyet, Cacar Air serta Cacar Biasa
Selain Irjen Ferdy Sambo terdapat empat tersangka lainnya, yakni Bripka RR, Bharda E, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy.***