JURNAL PALOPO- Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran Berat, KM 59 Jadi Perbandingan.
Kasus yang seret nama Ferdy Sambo, sebagai otak pembunuhan berencana masih belum klimax.
Bukan bagi Komnas HAM, kasus Ferdy Sambo ini bukan sebuah pelanggaran yang berat.
Baca Juga: Kesehatan Putri Candrawathi Baik, Tapi Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dihentikan dengan Alasan Ini
Meski dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati adalah tersangka. Namun belum ada motif jelas yang terungkap.
Motif sementara adalah pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun pihak korban, menentang hal tersebut.
Hal ini kemudian menimbulkan banyak presepsi, jika itu bukan motif utama dibunuhnya Brigadir J.