Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran Berat, KM 59 Jadi Perbandingan

- 28 Agustus 2022, 17:00 WIB
Komnas HAM menilai kasus Ferdy Sambo bukan pelanggaran Berat.
Komnas HAM menilai kasus Ferdy Sambo bukan pelanggaran Berat. /PMJ/Dok Komnas HAM/

JURNAL PALOPO- Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran Berat, KM 59 Jadi Perbandingan. 

Kasus yang seret nama Ferdy Sambo, sebagai otak pembunuhan berencana masih belum klimax. 

Bukan bagi Komnas HAM, kasus Ferdy Sambo ini bukan sebuah pelanggaran yang berat.

Baca Juga: Kesehatan Putri Candrawathi Baik, Tapi Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dihentikan dengan Alasan Ini

Meski dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati adalah tersangka. Namun belum ada motif jelas yang terungkap. 

Motif sementara adalah pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Namun pihak korban, menentang hal tersebut. 

Hal ini kemudian menimbulkan banyak presepsi, jika itu bukan motif utama dibunuhnya Brigadir J. 

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Hentikan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, 12 Jam Tapi Pihak Berwajib Masih Diam

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x