Untuk mengetahui apakah Anda menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek sebagai berikut.
- Silahkan mengunjungi web resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
-Kemudian klik Daftar bagian pojok kanan
- Jika belum memiliki akun, silahkan mendaftar terlebih dahulu dengan klik Daftar Sekarang.
-Jika sudah memiliki akun, silahkan masukkan akun Id dan password yang dimiliki. Lanjut mengisi formulir dengan lengkap.
- Akan tetapi sebelumnya harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening Anda Sendiri dengan mencantumkan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang anda miliki.
Sementara untuk syarat penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Baca Juga: Kecam Serangan Israel, Menlu Retno Marsudi: Indonesia akan Terus Bersama Palestina