JURNALPALOPO - Kabar baik, Bank BRI kembali memperpanjang masa pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta atau Banpres Produktif hingga batas tanggal 18 Februari 2021.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum mencairkan BLT UMKM tersebut bisa segera ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi.
Akan tetapi, bagi Anda yang belum mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Agar Lolos Seleksi, Simak Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujian PPPK 2021 Terbaru
1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor NIK KTP
3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
Baca Juga: 12 Kebiasaan Wanita yang Sering Membuat Pria Risih, Curiga Tinggi Hingga Soal Penampilan