Jangan Lakukan Hal ini, Jika Tidak Ingin Bansos PKH, BST dan BPNT Anda Dicabut! Cek Daftar Pemanfaatannya

- 9 Februari 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi Bansos dari Kemensos Tahun 2021.
Ilustrasi Bansos dari Kemensos Tahun 2021. /Pixabay/EmAji

JURNALPALOPO- Tiga program Bansos diluncurkan pemerintah sekaligus pada tahun 2021 ini. Mulai dari BST Rp300, PKH, hingga BPNT. Tiga program kemensos ini telah di cairkan sejak 4 Januari 2021.

Untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako dan BST Rp300 ribu, Kemensos kembali menyalurkan keduanya di bulan Februari 2021 ini. 

Sementara untuk bansos PKH, penyaluran di bulan Februari 2021, merupakan sambungan dari tahap pencairan pertama bagi seluruh KPM yang belum mendapatkan jatahnya di bulan Januari lalu.

Baca Juga: Dalam Upayanya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah akan Menerapkan PPKM

Baca Juga: Ketahui 10 Sifat Kepribadian Menardari Orang yang Lahir di Bulan Februari, Mereka Cukup Inovatif

Pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia yang dilakukan di Istana Negara, pada 4 Januari 2021 lalu, Menteri Sosial Risma mengumumkan bahwa pemberian PKH untuk 10 juta KPM, BNPT untuk 18,8 juta KPM dan BST Rp300 diperuntuhkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Adapun total anggaran untuk kemensos pada tahun 2021 adalah Rp7,17 triliun untuk PKH, Rp3,76 triliun untuk Kartu Sembako atau BPNT, dan Rp13,93 triliun untuk BST Rp300 ribu.

Menteri Sosial Risma menegaskan kepada para penerima manfaat, agar menggunakan uang bansos dari kenapa untuk keperluan sehari-hari dan tidak disalahgunakan, untuk perluan lain. 

Risma menuturkan, apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, maka bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah