JURNALPALOPO- Tiga orang terduga pelaku penganiayaan, berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Minggu 07 Februari 2021.
Mereka dibekuk di Jl. Veteran, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, Kota Palopo, sekitar pukul 03.00 Wita, lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang sedang duduk di depan salon Appy.
Masing-masing terduga pelaku berinisial LTK (21) KBK (27), dan AK (40). Sementara kedua korban masing-masing berinisial MDM (24) dan AM (23).
Baca Juga: 10 Tanaman Dalam Ruangan Dengan Kebutuhan Cahaya Rendah yang Dapat Mencerahkan Rumah Anda
Baca Juga: Sopir Mobil di Luwu Utara, Tak Berkutik saat Diringkus Polisi di Rumahnya Akibat Kuasai Sabu
Baca Juga: Anda Suka Menggigit Kuku? Simak Ulasannya Bagaimana Kebiasaan Itu ungkap Kepribadian Anda
Baca Juga: Ini 8 Tanda Pasangan Anda Memiliki Kepribadian Pasif Agresif
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono mengatakan, korban saat itu sedang duduk di depan salon Appy. Salah satu terduga pelaku kemudian berhenti saat mengendarai motor.
"Terduga kemudian menghentikan motor yang dikendarai seorang perempuan, korban kemudian menghampiri dan menegur terduga pelaku. Namun korban marah dan tinggalkan lokasi,"ucap AKP Edi.