HNW Menyayangkan Penahanan Rizieq Shihab, Musni Umas: Usut Tuntas Satu per Satu

- 13 Desember 2020, 10:59 WIB
Hidayat Nur Wahid dan Musni Umar
Hidayat Nur Wahid dan Musni Umar /kolase/PRMN

JURNALPALOPO - Beberapa kalangannya menyayangkan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran prokes saat adanya kerumunan di Petamburan beberapa wakti lalu.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut angkat bicara terkait penahanan Rizieq Shihab. Menurutnya, penahanan Imam Besar FPI ini memprihatinkan.

Selain karena pasal-pasal yang dituduhkan menuai kritik dan penolakan dari para pakar, penahanan Habib Rizieq juga dilakukan saat ia membuktikan mengikuti aturan hukum.

Baca Juga: Apa yang Anda Ketahui Tentang Air Mata? Temukan Jawaban Lewat Tes Psikologi

"Polisi,akhirnya menahan Habib Rizieq Syihab. Pasal yg dituduhkan soal penghasutan, kerumunan,kekarantinaan menuai kritik/penolakan dari pakar2. Memprihatinkan. HRS sudah buktikan ikuti aturan hukum," tulis HNW di akum Twitter miliknya dilansir dari Mantra Sukabumi, Minggu, 13 Desember 2020.

HNW -sapaan akrab Hidayat Nur Wahid- berharap polisi menghadirkan persidangan yang benar dan sesuai dengan hukum.

Ia berharap penahanan Habib Rizieq Shihab ini tidak menjadi pengalihan isu dari kasus penembakan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

"Polisi periksa & putuskan unt tahan Habib Rizieq Syihab. Banyak pihak ingatkan, agar pemeriksaan & penahanan HRS jangan sampai jadi pengalihan issu thd kasus penembakan 6 laskar FPI. HRS sudah buktikan kepatuhan pd hukum. Polisi jangan kalah dari HRS, patuhi hukum&hadirkan keadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Beberapa Daerah akan Lakukan Penghitungan Ulang, Ketua KPU: Rekapitulasi Selesai 17 Desember

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x