Beberapa Daerah akan Lakukan Penghitungan Ulang, Ketua KPU: Rekapitulasi Selesai 17 Desember

- 13 Desember 2020, 10:25 WIB
ILUSTRASI pemilihan kepada daerah*
ILUSTRASI pemilihan kepada daerah* /DOK. PR/

JURNALPALOPO - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 menunjukkan beberapa hasil yang beda tipis yang membuat paslon akhirnya saling klaim kemenangan.

Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) RI menyikapi hal ini dengan meminta kepada semua calon kepala daerah agar menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat.

"Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya," ujar Arief Budiman, saat melakukan pengecekan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu 12 Desember 2020, dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Refly Harun Soal Vaksin Covid-19: Pejabat Negara Harus Beri Contoh Terlebih Dahulu

"Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU," sambungnya.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, KPU menyediakan sistem informasi yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

"Dahulu disebut situng, sekarang sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada," tuturnya.

Dalam tinjauannnya, Arief mengatakan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan penghitungan di tingkat kecamatan terhambat.

Baca Juga: Apa Sisi Negatif Tanda Zodiak Anda? Seperti Leo yang Cenderung Sombong

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x