HNW Menyayangkan Penahanan Rizieq Shihab, Musni Umas: Usut Tuntas Satu per Satu

- 13 Desember 2020, 10:59 WIB
Hidayat Nur Wahid dan Musni Umar
Hidayat Nur Wahid dan Musni Umar /kolase/PRMN

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut kini masyarakat bisa mengetahui siapa sebenarnya yang beradab dan siapa yang biadab.

"Kini bisa kita lihat dg terang benderang: siapa yg adil siapa yg dzalim; siapa yg beradab siapa yg biadab; siapa yg cinta damai siapa yg cari keributan; siapa yg arogan siapa yg rendah hati; siapa yg berjuang utk umat/rakyat n siapa yg khianat," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon bahkan dengan tegas mengatakan kini terdapat pembeda diantara masyarakat.

"Telah ada pembeda di antara kita," pungkasnya.

Baca Juga: Refly Harun Soal Vaksin Covid-19: Pejabat Negara Harus Beri Contoh Terlebih Dahulu

Penahanan Rizieq Shihab menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono adalah karena penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan Habib Rizieq.

Beberapa alasan tersebut diantaranya hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Argo juga mengatakan jika Habib Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar 84 pertanyaan.

Baca Juga: Apa Sisi Negatif Tanda Zodiak Anda? Seperti Leo yang Cenderung Sombong

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah